Kupang, KARAKATNEWS.COM – Adi Papa Jefrianto Bondi, SH menyyampaikan bahwa sejak tanggal 6 Mei 2024- agenda gelar perkara di Mapolda NTT yang di hadiri oleh Kapolda dan Wakapolda bersama Kapolresta, tim penyidik Polda NTT, Tim penyidik Polresta Kupang kota serta beberapa perwakilan dari Aliansi Cipayung Plus yang membersamai keluarga korban almarhum Sebastian Bokol.
Dan pada saat itulah Kapolda NTT menyampaikan bahwa ia akan mengambil alih penanganan kasus Kematian Sebastian Bokol.
Namun, sangat menyayangkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi atau hasil kinerja terkait indikasi pelaku pembunuhan almarhum Sebastian Bokol.
Adi Papa Jefrianto Bondi, SH menyampaikan dengan tegas bahwa ini patut di pertanyakan atas keseriusan Polda NTT dalam menangani kasus tersebut, karena sudah cukup lama diberikan kepercayaan dalam mengambil alih penanganan kasus tersebut terhitung dari tanggal 6 Mei 2024 hingga saat ini 20 Maret 2025.
Akan tetapi pihak keluarga maupun publik belum memperoleh informasi terkait pelaku dari proses penanganan yang sudah cukup lama diberikan kepercayaan kepada pihak Polda NTT.
Mantan Ketum IKPM SBD -KUPANG, lanjut menyampaikan dengan tegas bahwa Polda NTT benar benar tidak ada keseriusan dalam menangani kasus kematian Sebastian Bokol, karena secara mekanisme atau prosedur dalam proses penanganan perkara yang seharusnya pihak keluarga atau pelapor akan menerima SP2HP yang terus berkala dan berkelanjutan baik diminta maupun tidak meminta dari pihak Polda sebagai representasi kinerja Polda yang transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus tersebut, dan mengenai SP2HP ini telah di atur dalam Perkap Nomor 14 Tahun 2012 tentang pengawasan dan pengendalian penanganan perkara pidana di lingkungan Polri.
Adi Papa Jefrianto Bondi, SH menyampaikan bahwa ia sangat heran dengan proses penegakan hukum di Polda NTT, kenapa para aktivis, masyarakat harus angkat suara baik demonstrasi langsung maupun lewat media sosial baru pihak Polda NTT bergerak mengambil tindakan dan itupun tindakannya dalam proses penanganan kasus kematian Sebastian Bokol sangat patut di duga bahwa itu hanya dramatisir yang dibaluti dengan kemunafikan.
Jika memang ada keseriusan pasti kasus kematian Sebastian Bokol ini pasti sudah menemukan pelaku nya dan keadilan itu telah di wujudkan karena peristiwa kasus tersebut sudah cukup lama dari tanggal 2 Agustus 2022 hingga pada Maret 2025.
Adi Papa Jefrianto Bondi, SH meminta Gubernur dan wagub NTT Bapak, Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si.,A.Pt dan Bapak Irjen Pol (Purn) Drs. Johni Asadoma, M.Hum agar memberikan atensi khusus terhadap kasus kematian Sebastian Bokol yang sudah cukup lama di tangani oleh aparat penegak hukum Polda NTT yang sampai saat ini belum ada titik terang.
Sebab Kasus ini sudah cukup lama dan seakan akan terbungkam dan terlupakan,”Ucap Adi Papa.
Redaksi : Sipri Mone/KN