Sumba Barat Daya, NTT – KARAKATNEWS.COM – Rangga Landi, pria asal Desa Kori, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, mengaku akan meminang secara resmi seorang perempuan berinisial MBK pada 30 Oktober 2025 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Rangga saat diwawancarai awak media di Mapolres Sumba Barat Daya, Rabu (9/4/2025). Rangga saat ini tengah menjadi sorotan publik menyusul dugaan kasus penculikan dan pemerkosaan terhadap MBK, yang disebut-sebut masih di bawah umur.
Namun, Rangga membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa hubungan yang ia jalani bersama MBK berlangsung atas dasar suka sama suka.
“Benar, atas nama MBK, saya bersama dengan dia atas dasar suka sama suka. Selama tiga hari tiga malam kami bersama,” ujar Rangga kepada wartawan.
Ia juga menyatakan telah menyampaikan niat baiknya kepada pihak keluarga MBK dan telah merencanakan prosesi peminangan secara resmi.
“Sudah saya urus di asrama polisi di Kori. Bapaknya sudah janji dengan saya di hadapan Kapolsek, kepala desa, dan kepala dusun, bahwa tanggal 30 bulan 10 tahun 2025 saya akan masuk minta secara resmi,” tambahnya.
Terkait tudingan bahwa dirinya menggunakan obat untuk mempengaruhi MBK, Rangga membantah tegas hal tersebut.
“Tidak benar saya pakai obat-obatan. Kami pacaran kurang lebih satu tahun, dan hubungan kami berjalan atas dasar saling suka,” tegas pria yang mengaku memiliki dua anak ini.
Ia juga mengungkapkan bahwa MBK saat ini sedang duduk di bangku kelas tiga SMK di Kodi Utara, dan menyebut bahwa usia MBK telah menginjak 20 tahun.
“Dia cantik, pertama kali saya ketemu di rumah dekat laut,” kenang Rangga.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Sementara itu, publik menanti kejelasan hukum atas hubungan yang menuai polemik tersebut.
Redaksi: Sipri Mone