SBD, KARAKATNEWS.COM – Yosep Dara Katupu, SH, menyatakan keprihatinannya terhadap penetapan tersangka dan penahanan Petrus Pati Kanduli oleh penyidik Polres Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur.
Menurut Yosep, yang juga merupakan keluarga dekat Petrus, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses hukum tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Yosep saat ditemui wartawan pada Sabtu (12/4/2025) di kediamannya di Kampung Korodei, Desa Bukambero, Kecamatan Kodi Utara.
“Petrus adalah korban dalam insiden penyerangan yang dilakukan oleh puluhan orang saat ia sedang menanam jagung di kebun miliknya di wilayah Kapaka Tollu atau Pakondo Watu Kaka, Desa Bukambero,” ujar Yosep.
Menurut Yosep, insiden yang terjadi pada akhir Maret itu menyebabkan Petrus mengalami luka serius akibat sabetan dan tusukan senjata tajam.
“Kedua lengannya terluka. Lengan kanan dan jarinya kena tebasan parang, sedangkan lengan kiri tertusuk,” ungkapnya.
Tidak hanya Petrus, Yosep juga menyebut terdapat korban lain yang mengalami luka akibat peluru senapan angin dan lemparan batu.
“Bahu kirinya tertembak senapan angin, kepalanya juga terkena batu di bagian kiri dekat telinga, dan leher bagian kiri pun luka,” katanya.
Namun demikian, Yosep menilai bahwa justru Petrus yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian sejak 28 Maret 2025.
“Ini sangat janggal. Kami berharap aparat penegak hukum dapat menyelidiki kembali kasus ini secara objektif dan mengkaji ulang penetapan tersangka terhadap Petrus, sesuai dengan prinsip keadilan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yosep.
Pihak keluarga berharap agar keadilan ditegakkan dan status hukum Petrus dikaji ulang secara transparan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres SBD, AKP Ketut Rai Artika dihubungi Wartawan ini belum ada respon, hingga berita ini ditayangkan.
Redaksi : SPM