PJ Kepala Desa Homba Pare Diduga Langgar Surat Pernyataan, Warga Desak Inspektorat Turun Tangan

  • Bagikan

SBD, KARAKATNEWS.COM – Warga Desa Homba Pare, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, menyuarakan kekecewaan terhadap Penjabat (PJ) Kepala Desa mereka, Yasinta Sriyanti Ole, A.Md.

Warga menilai Yasinta telah melanggar komitmen dalam surat pernyataan terkait penyelesaian program kerja fisik tahun anggaran 2024 yang bersumber dari Dana Desa.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Yasinta, ia menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan sejumlah proyek fisik hingga batas waktu 30 November 2024. Namun hingga kini, proyek-proyek tersebut belum menunjukkan kemajuan berarti.

Beberapa program yang tercantum dalam surat pernyataan tersebut antara lain pembangunan sumur bor senilai Rp158.735.000, pengadaan pompa air tenaga surya sebesar Rp175.000.000, dan pengadaan 44 unit meteran listrik senilai Rp123.200.000.

“Jika saya tidak menyelesaikan kegiatan tersebut sesuai waktu yang saya nyatakan, maka saya bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian kutipan dari surat pernyataan yang ditandatangani Yasinta.

Surat tersebut disaksikan langsung oleh Camat Kodi Utara, Ignas Dodok, SE, yang saat itu juga menyatakan bahwa apabila proyek-proyek tersebut tidak diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan, maka persoalan ini akan dibawa ke tingkat Kabupaten SBD.

Sejumlah warga menilai kelalaian ini merupakan bentuk pelanggaran serius dan mendesak agar Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya segera melakukan pemeriksaan.

“Ini harus menjadi perhatian utama Inspektorat dan pihak berwenang. Kami minta agar Yasinta Sriyanti Ole diproses secara hukum,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap, langkah tegas segera diambil guna memastikan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa dan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

 

Redaksi : S. P. M

Editor: Sipri Mone
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *