Menghindar Dari Wartawan Hanya Akan Memperkeruh Situasi Dan Memperburuk Citra Perusahaan Di Mata Masyarakat

  • Bagikan

SBD, NTT, KARAKATNEWS.COM – Dalam sistem ketenagakerjaan yang sehat, transparansi dan komunikasi antara perusahaan, pekerja, dan publik merupakan fondasi utama.

Ketika muncul dugaan pelanggaran hak-hak pekerja, sikap terbuka dari perusahaan menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan meredam gejolak.

Namun, hal tersebut tampaknya tidak terlihat dalam kasus yang kini menimpa PT. Samudra Harapan, pengelola SPBU di Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Perusahaan ini tengah menjadi sorotan publik setelah lima orang mantan karyawan mengungkap adanya pemotongan gaji tanpa penjelasan yang jelas.

Tidak tanggung-tanggung, total pemotongan mencapai Rp25 juta, dengan rata-rata setiap karyawan tidak menentu per orang.

Kelima mantan karyawan tersebut adalah A,JH, S, AM, ANB,dan C, Mereka juga mengaku diberhentikan secara sepihak oleh pihak perusahaan tanpa prosedur dan alasan yang sah.

Lebih mengejutkan lagi, hingga saat ini perusahaan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan terhadap berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan.

Upaya mediasi yang dijanjikan sebelumnya pun tidak terealisasi. Wartawan yang mencoba mengonfirmasi tidak diberi kesempatan bertemu pihak manajemen.

Sikap tertutup ini justru memunculkan kecurigaan: apakah PT. Samudra Harapan sedang menyembunyikan sesuatu?

Dalam konteks ini, keheningan bukanlah solusi. Justru diam dapat diartikan sebagai bentuk penghindaran, atau bahkan pengakuan tidak langsung atas tuduhan yang ada.

Jika memang tidak terjadi pelanggaran, maka seharusnya perusahaan tampil ke depan, memberikan klarifikasi, dan membuka ruang dialog.

Publik membutuhkan kejelasan. Para mantan karyawan menuntut keadilan. Dan PT. Samudra Harapan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjawabnya.

Menghindar dari wartawan hanya akan memperkeruh situasi dan memperburuk citra perusahaan di mata masyarakat.

 

Sipri Mone/KN

Editor: Sipri Mone
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *